BADAN KESWADAYAAN MASYARAKAT (BKM)

BKM adalah singkatan dari Badan Keswadayaan Masyarakat, yang merupakan nama “jenerik” atau istilah untuk lembaga masyarakat dengan kedudukan sebagai pimpinan kolektif dari himpunan masyarakat di tingkat Desa/ Kelurahan.

BKM Jatisemi adalah lembaga pimpinan kolektif masyarakat warga Kelurahan Jatingaleh dengan peran utama sebagai dewan pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan dalam rangka upaya penanggulangan kemiskinan di Kelurahan Jatingaleh yang dibentuk secara partisipatif.

 FUNGSI BKM

  1. Pusat penggerak dan penumbuhan kembali nilai-nilai kemanusiaan, nilai-nilai kemasyarakatan dan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan nyata masyarakat setempat.
  2. Pusat Pengembangan aturan
  3. Pusat pengambilan keputusan yang adil dan demokratis kegiatan penanggulangan kemiskinan serta pembangunan
  4. Pusat pengendalian dan kontrol sosial terhadap proses pembangunan, utamanya penanggulangan kemiskinan
  5. Pusat pembangkit dan mediasi aspirasi dan partisipasi masyarakat
  6. Pusat informasi dan komunikasi bagi warga masyarakat desa
  7. Pusat advokasi integrasi kebutuhan dan program masyarakat dengan kebijakan dan program pemerintah ataupun pihak ketiga (chanelling).